Kamis, 29 September 2011

Malaria Menyerang Sel Darah Merah

Malaria adalah penyakit menular akibat infeksi parasit plasmodium yang menyerang sel darah merah.

Terdapat empat jenis plasmodium yang mampu menginfeksi manusia yaitu plasmodium vivax, malariae, ovale dan falciparum. Plasmodium falciparum paling berbahaya dan dapat mengancam nyawa.

Saat menyerang manusia, parasit plasmodium malaria berbentuk sporozit, yang selanjutnya akan menuju hati melalui peredaran darah dan menjadi dewasa di tempat itu. Setelah dewasa, parasit itu akan menyerang sel darah merah.

Pada saat itu gejala malaria mulai muncul. Bila orang tersebut digigit oleh nyamuk anopheles lagi, parasit yang ada dalam sel darah merah orang itu akan masuk kembali ke tubuh nyamuk dan berkembang biak di sana. Begitulah siklus tersebut terjadi berulang ulang.

Gejala penyakit itu antara lain demam tinggi, perasaan dingin atau kaku pada seluruh tubuh, gemetar, keluar keringat berlebihan, lemas, lelah, sakit kepala, mual, dan muntah. Jika tidak diobati, penyakit malaria dapat menyebabkan kematian.

Malaria dapat dicegah dan diobati. Pencegahan malaria dapat dilakukan dengan menghindari gigitan nyamuk, misalnya tidur dengan kelambu. Hindari keluar rumah pada malam hari tanpa menggunakan pelindung karena pada malam hari nyamuk biasanya bersifat lebih aktif.

Jika akan bepergian ke daerah yang sedang terjadi kasus malaria, sebaiknya meminta obat antimalaria dari dokter untuk mencegah penularan.

Untuk pengobatan malaria, pemerintah mengeluarkan kebijakan penggunaan obat kombinasi yang dapat diperoleh di Dinas Kesehatan dan Puskesmas secara gratis.

"Tidak lagi menggunakan obat tunggal seperti klorokuin tapi harus kombinasi untuk mengobati malaria. Obat yang digunakan adalah `Artemisinin Combination Therapy (ACT)," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Drg. Tritarayati.

Tritarayati mengatakan, sejak 2008 kebijakan program pengobatan malaria tidak menggunakan obat tunggal seperti klorokuin tetapi menggunakan obat kombinasi ACT untuk semua jenis plasmodium sesuai dengan keputusan Menkes.

Perubahan kebijakan penatalaksanaan kasus malaria itu dilakukan karena pada 1973 ditemukan kasus resistensi klorokuin terhadap plasmodium falciparum" di Kalimantan Timur.

Pada 1990 kasus resistensi terhadap klorokuin dilaporkan terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, selain itu juga dilaporkan resistensi plasmodium falciparum terhadap "Sulfadoksin-Pirimetamin" (SP) di beberapa tempat di Indonesia.


Sumber: SehatNews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar